Mengenal Investasi Emas di Pegadaian Berkonsep Syariah

| By : Fahrul
Investasi emas di pegadaian merupakan salah satu jenis bisnis yang dapat Anda geluti saat ini. Sebuah investasi dengan tujuan utama untuk mencari keuntungan besar dari fluktuasi harga emas. Ada yang berwujud investasi emas konvensiona, tetapi ada juga yang sifatnya syariah.

Namun, perbedaannya investasi emas yang satu ini menerapkan prinsip-prinsip syariah sesuai ajaran agama Islam. Anda sekalian yang masih awam dengan konsep investasi emas secara syariah tentu akan bertanya-tanya sendiri bagaimana teknis aplikasinya.

Hal itu dikarenakan embel-embel kata syariah tidak menutup orang akan berpikir berulang kali untuk memilih sebagai investasi yang menguntungkan. Padahal bagi mereka yang sudah menerapkannya, dapat merasakan sendiri bagaimana keuntungan berinvestasi emas tanpa ragu takut lagi melanggar ajaran Islam.

Mengapa Memilih Investasi Di Pegadaian?

Seperti yang sedikit diuraikan di atas bahwa ada dua sistem atau konsep yang diberlakukan oleh pegadaian dalam investasi emas. Mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam menjadikan berbagai hal yang menyangkut bidang perekonomian dipilih yang sesuai syariat Islam.

Oleh karena itu, investasi emas syariah menjadi salah satu pilihan yang sangat masuk akal. Tentu saja mereka perlu mencari pihak-pihak yang dapat mewujudkan investasi emas seperti itu. Salah satunya, yaitu emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang yang biasa disebut emas Antam. Investor atau nasabah bisa memilihnya sebagai investasi emas antam.

Selanjutnya, investasi emas tersebut dikelola oleh pihak yang menerapkan skonsep syariah. Beberapa perbankan syariah di Indonesia sudah menerapkannya, sehingga dapat dipilih bagi banyak orang yang menginginkan investasi emas.

Investasi Emas Di Pegadaian Berwujud Batangan

Tidak sedikit orang yang bertanya, apa perbedaannya dengan investasi emas batangan seperti pada umumnya? Tentu saja ada perbedaannya, terutama pada konsep syariah yang diterapkannya. Dalam arti, investasi nantinya hanya mempraktikkan bagi hasil antara pihak nasabah atau investor dengan perbankan, pegadaian, atau pengelola dari investasi emas tersebut.

Konsep bagi hasil inilah yang menjadi dasar bagi semua pelaku perekonomian syariah di Indonesia apapun jenis kegiatannya. 

Dengan begitu, mereka akan benar-benar menerapkan konsep syariah dalam kegiatan ekonomi di kehidupan sehari-hari. Tujuan akhirnya, yaitu mendapatkan berkah dan pahala berlipat, sekaligus menguntungkan secara finansial dari apa yang didapat saat melakukan investasi emas di pegadaian.